Pusat Bantuan & Informasi
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Temukan jawaban lengkap seputar ibadah, tata cara infaq/donasi, zakat, fasilitas masjid, dan transparansi keuangan di Masjid Miftahunnur.
Anda dapat berinfaq melalui dua cara resmi:
- Scan QRIS Masjid: Buka aplikasi m-Banking (BCA, Mandiri, BSI, dll) atau e-Wallet (GoPay, OVO, ShopeePay, Dana), lalu scan QRIS yang tersedia di halaman Kotak Infaq Online.
- Transfer Bank Resmi: Rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) No. 7377037671 a.n. MASJID MIFTAHUNNUR.
Punya Pertanyaan Lain?
Pengurus dan DKM Masjid Miftahunnur siap membantu Anda. Silakan hubungi kami melalui layanan kontak atau sekretariat masjid.
