Pusat Bantuan & Informasi

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Temukan jawaban lengkap seputar ibadah, tata cara infaq/donasi, zakat, fasilitas masjid, dan transparansi keuangan di Masjid Miftahunnur.

Anda dapat berinfaq melalui dua cara resmi:

  1. Scan QRIS Masjid: Buka aplikasi m-Banking (BCA, Mandiri, BSI, dll) atau e-Wallet (GoPay, OVO, ShopeePay, Dana), lalu scan QRIS yang tersedia di halaman Kotak Infaq Online.
  2. Transfer Bank Resmi: Rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) No. 7377037671 a.n. MASJID MIFTAHUNNUR.

Punya Pertanyaan Lain?

Pengurus dan DKM Masjid Miftahunnur siap membantu Anda. Silakan hubungi kami melalui layanan kontak atau sekretariat masjid.